Sejarah Panjang Lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah kelompok angkatan bersenjata Indonesia yang dibentuk pada 5 Oktober 1945. Tujuan dibentuknya TNI adalah untuk melindungi kedaulatan negara, masyarakat, dan seluruh elemen Indonesia. Terbentuknya TNI tidak lepas dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan dari paa penjajah.
Sejarah terbentuknya TNI berawal dari pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945, sebelum akhirnya menggunakan nama resmi Tentara Nasional Indonesia. Lantas, bagaimana sejarah lahirnya TNI?
Pembentukan BKR
TNI merupakan hasil perkembangan dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk pada 22 Agustus 1945. BKR dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI) dalam sidangnya, yang kemudian diumumkan oleh Presiden Soekarno pada 23 Agustus 1945. BKR bertugas melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara.
Setelah BKR diresmikan, para pemuda
dan mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), seperti Kaprawi Sutaklaksana,
Latief Hendraningrat, Arifin Abdurrachman, Machmud dan Zulkifli Lubis,
merumuskan struktur BKR sesuai dengan teritorial kependudukan Jepang. Akan
tetapi, ternyata sebagian besar pemuda lainnya tidak setuju dengan BKR. Baca
juga: Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Tugasnya
Pergantian nama menjadi TKR
Berangkat dari tentangan para pemuda, BKR, yang masih
berusia sangat muda, berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5
Oktober 1945. TKR merupakan angkatan perang pertama yang didirikan oleh
Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, tanggal pembentukan TKR, yakni 5 Oktober
1945 diperingati sebagai tonggak lahirnya TNI. TKR dibentuk dengan tujuan untuk
mengendalikan situasi yang mulai tidak aman lantaran kembalinya Sekutu ke
Indonesia. Terbentuknya TKR berawal dari perintah Wakil Presiden Indonesia,
Mohammad Hatta, yang memanggil mantan perwira Koninklijke Nederlandsch-Indische
Leger (KNIL), Urip Sumohardjo, untuk menyusun organisasi tentara. Keesokan
harinya, pada 6 Oktober 1945, tokoh PETA, Supriyadi, diangkat sebagai Menteri
Keamanan Rakyat. Baca juga: Tentara Nasional Indonesia: Sejarah, Fungsi, dan
Tugasnya
Berubah menjadi TRI
Pada 29 Januari 1946, nama TKR berubah menjadi Tentara
Rakyat Indonesia (TRI), sesuai Penetapan Pemerintah Nomor 4/SD Tahun 1946.
Perubahan nama ini didasari oleh munculnya laskar-laskar perjuangan dan barisan
bersenjata yang dibentuk oleh rakyat Indonesia di daerah masing-masing. Oleh
sebab itu, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa satu-satunya organisasi militer
di Indonesia adalah TRI.
Lahirnya TNI
Usia TRI juga tidak berlangsung lama, karena pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno mengubah namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI adalah hasil peleburan dari beragam laskar perjuangan dan barisan bersenjata TRI. Setelah TNI dibentuk, keberadaannya langsung mengalami beragam uji coba, baik dari dalam maupun luar negeri. Pembentukan dan Pergantian Nama Namun, pada 1962, angkatan perang dan institusi kepolisian disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan komando ini bertujuan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan peranan mereka masing-masing.
Selain itu,
diharapkan pula agar tidak mudah terpengaruh oleh adanya kepentingan suatu
politik tertentu. Pada 1998, situasi politik di Indonesia mulai berubah, yang
juga berpengaruh terhadap ABRI. Pada masa reformasi, tepatnya pada 1 April
1999, TNI dan Polri secara resmi berpisah menjadi institusi sendiri-sendiri.
Sebutan ABRI sebagai tentara juga kembali menjadi TNI. Saat ini, tugas pokok
dari TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah
NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman.
Itulah sejarah lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI)
yang telah kami rangkum untuk anda. Semoga ulasan kami bermanfaat untuk kamu
semua. Selamat membaca.


Komentar
Posting Komentar